You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ngotet
Ngotet

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Visi dan Misi Desa Ngotet 2019-2025 visi dan Misi

Musdes Perubahan APBDes 2021

AGUNG PUJO RAHARJO 11 Juni 2021 Dibaca 915 Kali
Musdes Perubahan APBDes 2021

ngotet-rembang.desa.id. Dalam Rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, BPD Desa Ngotet mengadakan Musdes Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dihadiri Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, Babinkantibmas, Babinsa, Lembaga Desa dan unsur desa terkait.

Musdes membahas rencana perubahan anggaran untuk Siltap dan Tunjangan Perangkat sesuai dengan SOTK Baru, serta peralihan anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani RW 02 untuk Renovasi lapangan sepak bola dan pembangunan awal Ruang Terbuka Hijau (RTH) desa.

Giri Saputro, SPd Wakil Ketua BPD Desa memimpin Musdes mewakili Ketua BPD Desa yang berhalangan hadir.   "PPKM Mikro perlu dilaksanakan dengan disiplin, misalnya ibadah shalat di Masjid/Mushola agar selalu menerapkan protokol kesehatan" ujar beliau. "Lebih aman lagi, jika jamaah yang akan melaksanakan shalat, membawa sendiri  sajadah dan atau perlengkapan shalat lainnya dari rumah" Lanjutnya.

Kasi PMD Kecamatan Rembang, Bambang Sukoco melalui sambutannya mengingatkan pemerintahan desa agar anggaran penanganan pandemi Covid-19 (PPKM Mikro) sebesar 8% dari anggaran Dana Desa tidak "diulak-ulik" dan dilaksanakan dengan semestinya.

"Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan setiap saat oleh semua pihak, dan jangan anggap apabila sudah vaksin Covid-19 akan kebal akan virus Covid, seperti yang terjadi di Kudus" tegas Puji Bhabinkantibmas Kota Rembang

Setelah melalui diskusi dengan peserta musdes yang hadir, Rencana Perubahan APBDes 2021 yang telah disusun oleh pemerintah desa ditetapkan. "dengan mengucap Bismillah, Rencana Perubahan APBDes 2021 disetujui dan ditetapkan" Tandas GIri Saputro, SPd.

Selain menetapkan Rencana Perubahan APBDes 2021, Musdes juga menetapkan rencana pelaksanaan Tasyakuran sedekah bumi 2021 akan dilaksanakan pada hari Minggu Legi tanggal 3 Agustus. Untuk pembahasan lebih lanjut mengenai Tasyakuran sedekah bumi 2021 akan dilakukan segera dengan pembentukan panitia, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kecamatan Rembang.

 

Salam,

AgP

Kabar Rembang