You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ngotet
Ngotet

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Visi dan Misi Desa Ngotet 2019-2025 visi dan Misi

Lembaga Kemasyarakatan

AGUNG PUJO RAHARJO 02 November 2020 Dibaca 9.844 Kali
Lembaga Kemasyarakatan

Kelembagaan desa dibentuk dan berfungsi untuk membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan masyarakat desa, tugas lembaga kemasyarakatan meliputi :

1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;

2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;

3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Keikutsertaan masyarakat dalam proses pembangunan melalui lembaga desa sangat dibutuhkan dengan alasan sebagai berikut :

  1. Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhandan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
  2. Perasaan yang lebih mempercayai kegiatan atau proram pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya. Masyarakat akan lebih mengetahui keadaan dan program tersebut serta akan mempunyai rasa memilikinya.
  3. Muncul anggapan bahwa suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan.

Sedangkan dalam melaksanakan tugasnya, lembaga kemasyarakatan mempunyai fungsi :

1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan;

2. Menanam dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3. Meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;

4. Menyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;

5. Menumbuhkembangan dan sebagai penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotongroyong masyarakat;

6. pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan pemberdayaan hak politik masyarakat.

 

Selanjutnya tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan secara khusus disesuaikan berdasarkan jenis kelembagaannya.

 

Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk di Desa Ngotet adalah 

No Nama Jumlah
1 RT 24
2 RW 5
3 Tim Penggerak PKK 1
4 LPMD 1
5 Posyantekdes 1
6 BUMDES 1

 

Kabar Rembang